Minggu, 26 April 2009

Penyakit Dalam

Penyakit dalam adalah cabang dan spesialisasi kedokteran yang menangani diagnosis dan penanganan organ dalam tanpa bedah pada pasien dewasa.

Untuk menjadi dokter penyakit dalam, juga disebut "internis", seorang dokter harus menyelesaikan pendidikan spesialis selama 4-5 tahun untuk mempelajari bagaimana mencegah, mendiagnosis, dan merawat penyakit yang menyerang orang dewasa. Dokter penyakit dalam di Indonesia diberi gelar SpPD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar