Senin, 20 April 2009

Sejarah Fakultas Kesehatan Masyarakat UI

Gagasan awal pendirian FKM-UI dicetuskan pertama kali oleh Dokter Mochtar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Pencegahan FK-UI yang kemudian dilanjutkan oleh dokter Sajono Sumodidjojo pada tahun 1964 dengan mengajukan usulan proyek kepada Rektor Universitas Indonesia, Dekan FKUI dan Perwakilan WHO di Indonesia.[1]

Dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 26 tahun 1965 tanggal 26 Februari 1965 diputuskan bahwa Fakultas Kesehatan Masyarakat dibentuk di bawah naungan Universitas Indonesia. Pada tanggal 13 Maret 1965 Panitia Persiapan Pembentukan FKMUI terbentuk yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil FKUI, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja. Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 153/1965 yang memperbaiki SK yang terdahulu, menetapkan tanggal berdirinya FKMUI, yaitu 1 Juli 1965.[1]

Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no.5581/SEKRET/BUP/65 memutuskan dan menunjuk dokter Sajono Sumodidjojo sebagai dekan pertamanya.

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia atau disingkat FKM UI adalah salah satu fakultas dibawah Universitas Indonesia yang mempelajari tentang ilmu keselamatan dan kesehatan kerja (“K3”) yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Keilmuan K3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain baik yang bersifat kajian maupun ilmu terapan dengan maksud menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja, tempat kerja, maupun lingkungan sekitarnya, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Saat ini FKM UI dipimpin oleh Drs. Bambang Wispriyono, Apt., Ph.D untuk periode 2008—2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar